LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:44 WIB
"Terakhir, utang negara dalam kasus tewasnya empat anak (saat aksi massa Mei 2019) dan penanganan dan kekerasan eksesif oleh oknum aparat penegak hukum (Mei dan September 2019). Itu sudah seberapa jauh investigasinya?" tandas Reza mempertanyakan. (fat/jpnn)
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlindungan anak jelang berakhirnya tahun 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Jokowi Dipecat PDIP, Golkar Siap Menampung
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai