LPAI Nilai Jokowi Punya Standar Ganda Terkait Kekerasan Seksual
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:44 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com
"Terakhir, utang negara dalam kasus tewasnya empat anak (saat aksi massa Mei 2019) dan penanganan dan kekerasan eksesif oleh oknum aparat penegak hukum (Mei dan September 2019). Itu sudah seberapa jauh investigasinya?" tandas Reza mempertanyakan. (fat/jpnn)
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perlindungan anak jelang berakhirnya tahun 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar