LPDB Kemenkop Gandeng Kejati DIY Amankan Dana Bergulir
Jumat, 12 Mei 2017 – 09:34 WIB

Foto: LPDB-KUMKM
Acara MoU ini juga dihadiri pejabat utama Kejaksaan Tinggi DIY yakni para Asisten, jaksa pengacara Negara (JPN), serta Kepala Divisi Hukum dan Humas LPDB-KUMKM Sri Amelia Harimukti, SH.MH.M.Kn dan Kepala Divisi Manajemen Resiko LPDB-KUMKM M. Arie Yoedharto. (adv/jpnn)
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Fasilitasi 50 Pelaku UMKM Menjual Produknya pada Bazar di Kemenkop
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kemenkop Meluncurkan Logo Baru, Lambang Kebangkitan Koperasi
- Menkop ajak Mentrans Iftitah untuk Produksi Susu Segar di Kawasan Transmigrasi
- PORSENI BUMD DKI 2024 Digelar, Perkuat Kerja Sama Antar Persero