LPDB Kemenkop Gandeng Kejati DIY Amankan Dana Bergulir
Jumat, 12 Mei 2017 – 09:34 WIB
Acara MoU ini juga dihadiri pejabat utama Kejaksaan Tinggi DIY yakni para Asisten, jaksa pengacara Negara (JPN), serta Kepala Divisi Hukum dan Humas LPDB-KUMKM Sri Amelia Harimukti, SH.MH.M.Kn dan Kepala Divisi Manajemen Resiko LPDB-KUMKM M. Arie Yoedharto. (adv/jpnn)
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PORSENI BUMD DKI 2024 Digelar, Perkuat Kerja Sama Antar Persero
- Konsisten Kembangkan UMKM Indonesia, Sampoerna akan Gelar Pesta Rakyat
- Senada dengan DPR, Kemenkop UKM Nilai Pengawasan QRIS Tanggung Jawab Bersama
- BRI Microfinance Outlook 2024: Sri Mulyani Puji AgenBRILink
- GYPEM Sukses Gelar Untag Science Competition 2023, Dihadiri 6.000 Peserta
- Danone Indonesia & SIRCLO Berkolaborasi, Bantu Kemenkop Digitalisasi 30 Juta UMKM