LPDB KUMKM Bantah Tunda Implementasi Digitalisasi Tata Kelola Dana Bergulir

LPDB KUMKM Bantah Tunda Implementasi Digitalisasi Tata Kelola Dana Bergulir
Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo. Foto: Humas Kemenkop & UKM

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membantah menunda penerapan atau implementasi program digitalisasi melalui CMFS yang memungkinkan seluruh tata kelola dan transaksi lembaga makin transparan.

Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo di Surabaya, Kamis (5/3) mengatakan implementasi digitalisasi untuk mendukung tata kelola dana bergulir di lembaganya dengan program CMFS terus berjalan.

“Pengembangan aplikasi CMFS saat ini memasuki tahap ke II dan tahun ini sudah dapat digunakan dalam mengelola proposal masuk,” kata Braman.

Ia menegaskan bawah sistem ini dibuat secara bertahap dikarenakan model bisnis pembiayaan di Badan Layanan Umum (BLU) yang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya.

Untuk itu, sambil menunggu tahapan penyelesaian CMFS tersebut LPDB-KUMKM sudah melakukan implementasi host-to-host pelaporan penerimaan dana bergulir dengan koperasi atau lembaga mitra lainnya penerima dana bergulir LPDB-KUMKM.

“Dengan adanya host-to-host tersebut penyaluran dana bergulir semakin transparan dan terpantau hingga ke UMKM anggota Koperasi atau yang mendapatkan dana bergulir melalui lembaga keuangan mitra LPDB-KUMKM lainnya,” kata Braman.

Ia menegaskan bahwa program digitalisasi tata kelola tersebut sama sekali tidak ditunda namun dalam proses yang terus dilakukan dan difinalisasi untuk tujuan tata kelola yang lebih baik, transparan, bersih, dan profesional sesuai konsep Good Corporate Governance.

Sampai saat ini tercatat pencapaian LPDB-KUMKM dalam penyaluran pada 2019 merupakan penyaluran tertinggi sepanjang sejarah sejak mulai menyalurkan dana bergulir pada 2008 yang mencapai Rp1,7 triliun.

Implementasi digitalisasi untuk mendukung tata kelola dana bergulir di lembaganya dengan program CMFS terus berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News