LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial

LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh. Foto: source for jpnn

“Karena sudah ada perjanjian kerjasama, maka Tim LPDUK juga langsung menyiapkan diri bersama-sama PB PON XXI untuk mencari tambahan sponsorship guna lebih menyemarakkan PON Tahun 2024,” jelas Indra, usai penandatanganan.

Pada kesempatan ini, Indra juga mengajak kepada kalangan usaha baik BUMN maupun swasta, ikut berkontribusi dalam memeriahkan dan menyukseskan PON XXI dengan menjadi sponsor. Baik sponsor berupa dana maupun barang/value in kind (VIK).

Anggota Dewan Pengawas LPDUK, Nur Achmad mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerjasama dengan PB PON XX Wilayah Aceh ini.

“Semoga kerjasama ini menyukseskan kebuthan pendanaan PON XXI. Juga sukses dalam administrasi dan penyelenggaraannya,” ujar Nur Achmad.

Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News