LPEI Bantu Perluas Akses Pasar UKM Makanan Minuman ke Singapura dan Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggandeng Export Center Surabaya Kementerian Perdagangan RI, untuk membuka akses pasar sektor usaha makanan minuman (mamin) buatan Indonesia di Singapura dan Malaysia.
Penjajakan perluasan akses berupa business matching dilakukan melalui Business Indonesia Singapore Association (BISA), yang merupakan distributor produk makanan minuman Indonesia ke Singapura, serta buyers dari Malaysia.
Pada kesempatan tersebut para buyers dari Singapura dan Malaysia didampingi oleh Atase Perdagangan Singapura dan Malaysia.
Business matching yang diselenggarakan melalui daring melibatkan 21 pelaku usaha di sektor mamin dari berbagai provinsi, yang juga merupakan mitra binaan Coaching Program for New Exporters (program CPNE) dari 2016 hingga 2021.
“Melalui business matching ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan peluang akses pasar baru," ujar Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, R.Gerald Setiawan Grisanto.
Selain itu, kegiatan ini menjembatani pemenuhan kebutuhan akan informasi yang harus diketahui oleh para pelaku usaha Indonesia secara langsung dari potential buyers, jenis produk, standar kualitas produk, persyaratan lainnya yang diinginkan pasar di Singapura dan Malaysia, serta pengalaman lainnya yang dialami.
LPEI memiliki serangkaian program yang terintegrasi untuk membantu mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pelaku ukm berorientasi ekspor baik dari aspek finansial maupun non-finansial atau dikenal dengan Program Jasa Konsultasi.
“Kami memberikan pelatihan melalui Program CPNE bagi pelaku UKM berorientasi ekspor atau yang belum melakukan ekspor secara mandiri, mencari peluang pasar di era digital melalui Program Marketing Handholding, dan pendampingan kepada kelompok/klaster yang berpotensi untuk melakukan aktivitas produksi komoditas unggulan secara berkelanjutan,” ujar Gerald.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggandeng Export Center Surabaya Kementerian Perdagangan RI, untuk membuka akses pasar sektor usaha makanan minuman (mamin) buatan Indonesia di Singapura dan Malaysia.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM