LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo
jpnn.com, SOLO - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional UMKM, baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya.
Dalam mendukung UMKM untuk menjadi eksportir, LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES).
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Muhamad Purwantoro Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Ninik Martini Kepala Kanwil II LPEI, dan Slamet Sutantyo Kepala Kanwil DJP Jateng II.
Sedangkan acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo.
Pembentukan Rumah Ekspor Solo ini berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu.
Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP berinisiatif untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya.
"Momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM, khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Plt. Direktur Eksekutif LPEI Suminto.
Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah