LPEI Biayai Ekspor Pesawat CN-235 Milik PT DI Senilai Rp354 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk ekspor pesawat CN-235 ke Nepal dan Senegal, kawasan Asia Selatan dan Afrika senilai Rp354 miliar.
Pembiayaan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu dilakukan dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari pemerintah, sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan ekspor produk unggulan.
Bagi PTDI, ekspor ke Senegal ini merupakan yang ke-dua setelah ke Nepal pada 2019.
Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan, dukungan LPEI tersebut penting untuk meningkatkan nilai ekspor, baik dari sisi volume maupun tujuan.
Perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional, seperti Afrika dan Asia Selatan sangat terbuka.
Namun kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional.
Pemerintah memastikan akan menyediakan semua fasilitas untuk menembus pasar tersebut.
“Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut,” ucap Agus Windiarto, dalam acara Ferry Flight Pesawat CN 235 PT Dirgantara Indonesia ke Senegal, beberapa waktu lalu.
LPEI terbukti mampu menjembatani PT DI sebagai salah satu industri strategis nasional untuk menembus pasar non-tradisional.
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Sukses Hilirisasi Kemiri, BUMDes Ngada Siap Ekspor
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Bea Cukai Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Asal Sulsel ke Pasar Global
- Bea Cukai Bekasi Terus Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional Lewat Kolaborasi