LPEI dan Bank IBK Indonesia Jalin Kerja sama Penjaminan & Asuransi Ekspor
Selasa, 07 Juni 2022 – 12:24 WIB

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang. Foto dok LPEI
“Diharapkan dengan kerja sama ini bisa memaksimalkan penyaluran kredit kepada debitur yang bergerak di bidang ekspor, layanan kami kepada nasabah dalam memberikan kenyamanan lebih dan kepada eksportir dalam menjalankan bisnisnya. Kerja sama ini merupakan salah satu langkah Bank IBK Indonesia dalam mendukung visi menjadi bank yang professional, inovatif terdepan untuk UKM & Korporasi,” sambung Cha Jae Young.(chi/jpnn)
Kerja sama dengan Bank IBK Indonesia ini sesuai dengan mandat yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 pasal 7C.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!