LPEI dan Bank Jateng Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Kredit
Kamis, 17 Desember 2020 – 17:32 WIB

LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng di Jakarta pada, Kamis (17/12). Foto dok LPEI
Fasilitas ini bisa diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar sampai Rp1 Triliun.
D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” imbuh James.(chi/jpnn)
Kali ini, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup