LPEI dan BCA Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menandatangani perjanjian kerja sama penjaminan korporasi dengan PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, pada Selasa (9/3).
Dalam perjanjian kerja sama ini LPEI diwakili oleh Dikdik Rustandi, sedangkan dari BCA diwakili oleh Henry Koenafi selaku Direktur BCA.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam membantu memulihkan ekonomi.
Dengan adanya penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir akan tetap beroperasi karena memperoleh pendanaan dari perbankan.
Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.
"LPEI terus mengajak kalangan perbankan agar menggunakan program penjaminan ini, sehingga bisa bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Direktur Pelaksana III LPEI Agus Windiarto.
Pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, LPEI terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Tujuan kerja sama ini untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya," kata Agus.
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam membantu memulihkan ekonomi.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- JSD 2025 Hadirkan Sneaker Culture dan Gaya Hidup Urban dalam Sole of The Game
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI