LPEI dan BCA Jalin Kerja Sama Perjanjian Penjaminan Pemerintah

Debitur korporasi yang memperoleh pinjaman dengan penjaminan LPEI dapat merupakan nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar-Rp 1 triliun serta ketentuan lain yang diatur dalam Perjanjian Kerja sama.
Saat ini LPEI telah bersinergi dengan berbagai perbankan nasional termasuk bank daerah, untuk terus mendorong program PEN di segmen korporasi, di mana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, semakin dirasakan manfaatnya.
LPEI bersyukur program penjaminan direspons positif, baik oleh perbankan maupun kalangan dunia usaha.
Sementara, Direktur BCA Subur Tan menyampaikan apresiasinya kepada LPEI atas terjalinnya perjanjian kerjasama Program Penjaminan Pemerintah (JAMINAH) bagi korporasi.
Subur Tan mengatakan kerja sama ini merupakan suatu kemajuan dan bisa memberikan dukungan kepada perbankan, khususnya dalam membantu pelaku usaha korporasi padat karya.(chi/jpnn)
Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi dalam membantu memulihkan ekonomi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- JSD 2025 Hadirkan Sneaker Culture dan Gaya Hidup Urban dalam Sole of The Game
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- AIA & BCA Luncurkan Proteksi Jiwa Maksima, Hadirkan Uang Pertanggungan Hingga 315%
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI