LPEI Pastikan Tidak Persulit Debitur Terdampak Corona
Minggu, 19 April 2020 – 19:17 WIB

Indonesia Eximbank menyelenggarakan Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Banten pada 24-28 Oktober 2018. Foto dok LPEI
“Bayangkan, bisnis sedang tersendat, pemerintah meminta kita tidak mem-PHK karyawan, tapi kini bunga pinjaman justru dinaikkan. Kebijakan ini sama sekali tidak mendukung pengusaha,” ujarnya.
Baca Juga:
“Saat ini saya sudah kirim surat penolakan terkait kenaikan suku bunga, dan saya tetap membayar kredit dengan suku bunga yang lama,” ujarnya ketika dihubungi
Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI. Kebihjakan ini tentunya akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.
“Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya,” katanya. (dil/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membenarkan adanya penyesuaian suku bunga bagi debitur baru-baru ini. Penyesuaian tersebut dilakukan agar dapat bertahan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- Pengguna Paylater Harus Perhatikan Faktor ini Agar Dapat Kredit Hunian Impian
- Hadir di IIMS 2025, DSF Tawarkan Solusi Pembiayaan untuk Kendaraan Mitsubishi
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI