LPEI Salurkan Dana PEN kepada 4 Pelaku UKM Ekspor senilai Rp9,5 Miliar

Terakhir adalah CV Arezou UKM asal Solo yang bergerak di bidang wood wall panel dengan nilai pembiayaan Rp2,5 Miliar.
Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM dengan skema penugasan khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor.
Penugasan Pemerintah kepada LPEI itu bertujuan untuk memulihkan sektor UKM khususnya berorientasi ekspor di tengah Pandemi COVID-19.
Selain itu LPEI juga memberikan Jasa Konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama 1 tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor.
Program ini bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM.
Hingga akhir 2020, LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.
“Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi,” tutup James Rompas.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pembiayaan modal kerja melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) senilai Rp9,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura