LPEKN Desak Pansus DPD RI Tuntaskan Kasus BLBI

LPEKN Desak Pansus DPD RI Tuntaskan Kasus BLBI
Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mendesak Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI serius menuntaskan mega skandal korupsi keuangan negara BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.

Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan Pansus BLBI DPD RI dengan memprioritaskas kasus-kasus BLBI yang patut diduga menyeret para konglomerat-konglomerat hitam.

Penuntasan BLBI ini  sangat diperlukan mengingat daya rusak ekonomi dari BLBIgate ini sangat besar.

Sampai detik ini, potensi kerugian keuangan negara dari kedua bank swasta terbesar itu mencapai ratusan triliun.

“Saya minta Pansus BLBI DPD RI ini serius dalam bekerja. Tuntaskan skandal mega skandal ini. Jangan sampai mereka masuk angina. Sebab godaan dari BLBI ini sangat besar,” ujar Sasmito di Jakarta, Jumat (23/6).

Lebih lanjut, Sasmito meminta Pansus BLBI DPD RI ini istikamah dalam bekerja dan tidak terpengaruh dengan godaan uang yang menjadi senjata pamungkas para obligor BLBI ini.

“Pansus BLBI ini berhadapan dengan para pengusaha kakap. Godaannya sangat besar sekali. Mereka akan berusaha dengan segala macam cara agar tidak diusik oleh Pansus BLBI ini,” tegas Sasmito.(fri/jpnn)

Ketua LPEKN Sasmito Hadinegoro mendesak Pansus DPD RI serius menuntaskan kasus BLBI sebagai kasus korupsi terbesar sejak RI merdeka.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News