LPG 3 Kg Langka, Eddy Soeparno: Pengecer Tetap Diperlukan, Tetapi

LPG 3 Kg Langka, Eddy Soeparno: Pengecer Tetap Diperlukan, Tetapi
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soerparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soerparno melihat saat ini sejumlah masyarakat mengeluh karena sulit mencari LPG 3 kg atau gas melon di pasaran.

Kelangkaan gas melon itu bahkan dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk menaikkan harga, sehingga memberatkan warga yang berhak membeli LPG 3kg dengan harga subsidi.

Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi XII DPR itu mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg.

"Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan PLG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan," kata Eddy, Senin (3/2/2025).

Dia menegaskan penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

"Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat," tuturnya.

Menurut Doktor Ilmu Politik UI itu para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," jelasnya.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soerparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News