LPG 3 Kg Langka, Eddy Soeparno: Pengecer Tetap Diperlukan, Tetapi

LPG 3 Kg Langka, Eddy Soeparno: Pengecer Tetap Diperlukan, Tetapi
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soerparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.

"Jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3kg di lingkungan tempat tinggalnya," usulnya.

“Jika dalam prakteknya diketahui ada pengecer yang “nakal” dan menjual LPG 3kg di luar ketentuan yang telah ditetapkan, berikan sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar," tegasnya.

Dalam pandangan Eddy, usaha LPG 3 kg ini memang kompleks.

Di satu pihak ini adalah usaha retail yang perlu menyentuh masyarakat sampai ke pelosok negeri .

Namun, di lain pihak LPG 3 kg adalah produk subsidi yang wajib diawasi distribusinya karena rawan penyalahgunaan dan sering salah sasaran.

"Dari tahun ke tahun volumenya naik dan sekitar 70-75% LPG ini kita impor, sehingga menguras devisa," ungkapnya.

Eddy menjelaskan banyak diantara pengecer itu adalah UMKM yang bisa menyambung hidup dari menjual LPG 3kg.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soerparno mengusulkan agar Kementrian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News