LPI Bergulir, Politisi Salahkan Kapolri
Senin, 24 Januari 2011 – 17:43 WIB
JAKARTA --Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (24/1) dimanfaatkan politisi Partai Hanura, Syarifudin Sudding untuk mempertanyakan pemberian izin pertandingan sepakbola di bawah Liga Primer Indonesia (LPI) oleh pihak kepolisian. Anggota DPR yang juga petinggi PSSI itu menyebut pemberian izin itu melanggar aturan yang berlaku. Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, izin yang dikeluarkan oleh Polri bukanlah izin pertandingan namun hanya izin keramaian. Dimana izin pertandingan merupakan wewenang Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang memayungi liga yang diprakarsai Arifin Panigoro itu.
Sudding menyebut payung hukum yang digunakan polisi untuk mengeluarkan izin tersebut menyalahi perundang-undangan. Menurut Sudding, PSSI sebagai induk organisasi sepak bola nasional lah yang diberi kewenangan oleh ndang-undang untuk mengeluarkan izin penyelenggaraan liga sepak bola nasional.
Menurutnya, keberadaan LPI yang tidak diakui PSSI, kini bisa bergulir setelah polisi memberikan izin keamanan penyelenggaraan pertandingan itu. "Saya meminta agar Kepolisian dalam memberikan izin tidak melanggar norma hukum," kata Sudding dalam RDP tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA --Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (24/1) dimanfaatkan politisi Partai Hanura, Syarifudin
BERITA TERKAIT
- Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2024, Ada 4 Wakil Indonesia
- Persib Berencana Kembali ke Stadion GBLA, Bojan Hodak Masih Pikir-pikir
- Timnas Indonsia vs Jepang: Mampukah Garuda Mematahkan Samurai Biru?
- MotoGP Barcelona: Martin Bakal Dibantu Espargaro, Pecco Didukung Para Murid Rossi
- Indonesia vs Jepang: Bukan Jumat Malam Menegangkan, Ada Suguhan Menarik untuk Suporter Garuda
- Diam-Diam Jay Idzes Sudah Memantau Timnas Jepang