LPI Bergulir, Politisi Salahkan Kapolri
Senin, 24 Januari 2011 – 17:43 WIB
''Kami dalam memberikan izin tidak memberikan izin penyelenggaraan, tapi izin keramaian," paparnya. Kepolisian, tambah Timur, sebagaimana diatur undangKundang hanya berwenang memberikan izin keramaian sebagai syarat penyelenggaraan acara yang menimbulkan keramaian. ''Penyelenggaraan bukan ranah kepolisian, berdasarkan izin BOPI kami memberikan izin." imbuhnya. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA --Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Senin (24/1) dimanfaatkan politisi Partai Hanura, Syarifudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Masters 2025: Deretan Unggulan Mundur, Ada Wakil Merah Putih Diuntungkan
- Modal Konsistensi Awal Tahun, Putri KW Ingin Beri Pembuktian di Indonesia Masters 2025
- Derbi Jateng: PSIS Kalah 1-2 Lawan 10 Pemain Persis
- Makin Gemilang, Sabar/Reza dan Adinata Dapat Dukungan Tambahan
- Unggulan ke-6 di Indonesia Masters 2025, Sabar/Reza Harus Tetap Waspada
- Keluarga & Pelatih Hadir, Tribute to Daddies Dipastikan Bakal Haru