LPI dan Daya Dukung APBN
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
jpnn.com - Indonesia akan segera mengoperasikan lembaga pengelola investasi yang berskala global yakni Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diberi nama Indonesia Investment Authority (INA).
Lembaga ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang. LPI ini nantinya diharapkan bisa menjadi alternatif APBN, sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pembentukan LPI ini diharapkan mampu menjawab tantangan besar yang sedang dihadapi oleh perekonomian nasional. Kita harus bisa lepas dari jebakan middle income trap yang sedang mengancam perekonomian kita.
Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen dalam lima tahun terakhir, ditambah kondisi resesi yang sedang melanda perekonomian nasional dalam tiga triwulan terakhir, seperti yang dikhawatirkan banyak ekonom selama ini, kita akan menjadi tua sebelum kaya.
Jebakan pendapatan menengah ini menjadi ancaman serius bagi kita. Walaupun Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari lower middle-income country menjadi upper middle-income country per 1 Juli 2020 lalu, tidak menjamin kita bisa lolos dari jebakan pendapatan tersebut dalam jangka Panjang.
Potensi bonus demografi yang kita miliki harus segera dioptimalkan, sensus penduduk tahun 2020 menunjukkan persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terhadap total populasi pada tahu 2020 sebesar 70,72 persen.
Untuk mendorong pertumbuhan tinggi, kita masih menghadapi kendala besar. Kemampuan APBN dalam menyediakan pendanaan untuk pembangunan khususnya infrastruktur masih sangat terbatas. Terdapat kesenjangan antara kemampuan pendanaan domestik dan kebutuhan pembiayaan untuk infrastruktur nasional.
Proyeksi total investasi infrastruktur yang kita butuhkan dalam 2020-2024 Rp 6.445 triliun yang ditargetkan dipenuhi dari APBN, BUMN, dan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Lembaga Pengelola Investasi atau LPI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal