LPI dan Daya Dukung APBN

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

LPI dan Daya Dukung APBN
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH. Said Abdullah. Foto: Dokpri

Mengurangi Beban APBN

Ke depan tantangan pembangunan makin berat, Kita masih akan melewati periode yang tidak ringan pada tahun 2021. Beban defisit APBN masih tinggi mencapai 5,50 persen, menyebabkan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp971,2 triliun, utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp1.142,5 triliun.

Ditambah lagi Kapasitas pembiayaan BUMN juga semakin terbatas. Tergambar dalam rasio tingkat hutang dibanding pendapatan kotor dan ekuitas BUMN infrastruktur terkait.

Di sisi lain, tingkat investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) mengalami stagnasi. Pada tahun 2019 FDI yang masuk sekitar Rp423 triliun, masih dibawah pencapaian tahun 2017 sekitar Rp431 triliun.

Jika FDI tidak bisa meningkat signifikan dan terus mengandalkan utang luar negeri, maka risiko kegagalan APBN dalam membiayai pembangunan makin besar, apalagi Debt to GDP Ratio terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

Dalam jangka menengah dan panjang, keberadaan LPI diharapkan akan bisa mendorong daya dukung APBN dalam pembiayaan pembangunan.

Oleh sebab itu, terobosan Pemerintah dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan ditengah sebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka menjaga kinerja dan daya dukung APBN agar tetap sehat, efektif dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional dalam jangka menengah dan panjang.

Menjaga Tata Kelola LPI

Lembaga Pengelola Investasi atau LPI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News