LPI dan Daya Dukung APBN
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Mengurangi Beban APBN
Ke depan tantangan pembangunan makin berat, Kita masih akan melewati periode yang tidak ringan pada tahun 2021. Beban defisit APBN masih tinggi mencapai 5,50 persen, menyebabkan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp971,2 triliun, utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp1.142,5 triliun.
Ditambah lagi Kapasitas pembiayaan BUMN juga semakin terbatas. Tergambar dalam rasio tingkat hutang dibanding pendapatan kotor dan ekuitas BUMN infrastruktur terkait.
Di sisi lain, tingkat investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) mengalami stagnasi. Pada tahun 2019 FDI yang masuk sekitar Rp423 triliun, masih dibawah pencapaian tahun 2017 sekitar Rp431 triliun.
Jika FDI tidak bisa meningkat signifikan dan terus mengandalkan utang luar negeri, maka risiko kegagalan APBN dalam membiayai pembangunan makin besar, apalagi Debt to GDP Ratio terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
Dalam jangka menengah dan panjang, keberadaan LPI diharapkan akan bisa mendorong daya dukung APBN dalam pembiayaan pembangunan.
Oleh sebab itu, terobosan Pemerintah dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan ditengah sebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka menjaga kinerja dan daya dukung APBN agar tetap sehat, efektif dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional dalam jangka menengah dan panjang.
Menjaga Tata Kelola LPI
Lembaga Pengelola Investasi atau LPI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal