LPI dan Daya Dukung APBN
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Kita berharap SWF bisa menjadi terobosan yang inovatif dalam pembentukan mitra investasi yang andal dan terpercaya bagi investor internasional dan domestik untuk pembangunan ekonomi Indonesai dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Tetapi di sisi lain, kita harus tetap mengingatkan Pemerintah khususnya kewenangan dalam pengelola LPI, untuk mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan corporate governance yang baik. Pemerintah perlu memperhatiakan, beberapa hal sebagai berikut:
Pertama. Saya ingin mengingatkan diawal, jangan sampai LPI yang kita kelola mengulang sejarah buruk pengelolaan dana abadi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Saya mengingatkan bahwa, praktik 1MDB bisa terulang kembali, potensi kearah sana sangat mungkin terjadi selama dalam pengelolaannya LPI tidak disertai transparansi dan akuntabilitas.
Dari awal LPI harus punya tekad dan komitmen untuk menjadikan lembaga tersebut zero tolerance to corruption and moral hazard. Sebagai informasi, 1MDB tersebut berakhir dengan korupsi senilai US$4,5 miliar. Kasus tersebut menjerat Perdana Menteri Malaysia saat itu.
Kedua, Pemerintah perlu mencermati kondisi pasar keuangan global saat ini masih bersifat volatile, sehingga risiko pasar keuangan global masih cukup tinggi. Perubahan kebijakan moneter The Fed, pasca dilantiknya Pemerintah baru Amerika Serikat, juga perlu terus dicermati.
Kebijakan moneter ketat The Fed, dikhawatirkan akan menyebabkan keluarnya modal asing di negara-negara emerging market, termasuk Indonesia. Tiga kekuatan ekonomi dunia, AS, Eropa dan China, masih menghadapi kondisi internal yang cukup berat.
Oleh sebab itu, kita harus mendahului agar pemulihan ekonomi kita bisa lebih cepat dibandingkan tiga negara besar tersebut, agar kita tidak terkena dampak keluarnya investasi asing (capital flight).
Ketiga, LPI diberikan kewenangan untuk mengelola dananya pada pasar keuangan. Didalam negeri kita sudah beruntun menghadapi berbagai kasus salah penempatan dana investasi baik disengaja atau tidak, terutama pada produk saham, sederet kasus pun muncul seperti; Jiwasraya, Asabri, dan terbaru BPJS Ketenagakerjaan. Manajemen LPI perlu saya ingatkan agar tidak mengulangi kasus serupa, terlebih dana LPI untuk berbagai proyek strategis nasional.
Lembaga Pengelola Investasi atau LPI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset dalam jangka panjang.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal