LPI Gugat SBY
Dinilai Gagal Menepati Janji
Senin, 19 Januari 2009 – 19:33 WIB
Dengan kondisi ini Boni berharap, agar SBY atau siapa pun untuk tidak main-main dengan janjinya. "Kami juga berharap, semua warga Indonesia tidak asal menerima janji yang tidak ditepati pimpinanya. Semua warga punya hak untuk menagih janji melalui proses hukum," tegasnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) pimpinan Boni Hargens berencana mengugat Presiden SBY, langkah ini diambil lantaran SBY dinilai gagal menepati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional