LPKA Bandung Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Bebas
Rabu, 14 Agustus 2019 – 22:51 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
BACA JUGA: 214 Napi Dapat Hadiah Remisi HUT RI ke 73
Baca Juga:
Adapun pemberian remisi secara khusus, lanjut Dadang, rencananya akan dipusatkan di Lapas Sukamiskin. Di sana, penerima remisi akan mendengarkan pembacaan SK serta pemberian secara simbolis.
“Kalau pemberian secara khusus itu kan di Bandung dipusatkan di satu lapas di Bandung Raya. Kalau enggak salah di Sukamiskin dipusatkan,”pungkasnya. (azs)
Dari 120 napi di LPKA yang diusulkan mendapat resmisi, ada empat anak diusulkan untuk memperoleh remisi umum II atau bebas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi