LPKR dan LPCK Resmi Masuk Daftar Efek Syariah
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:20 WIB
CEO LPKR John Riady menyambut baik masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES.
Baca Juga:
“Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik,” kata John, Rabu (4/8). (jos/jpnn)
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) resmi masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menyemarakkan Nataru, LippoLand TMD Hadirkan Dekorasi Nativity
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Lippo Karawaci Luncurkan Ribuan Program Berbasis Masyarakat, Ada Beasiswa untuk Mahasiswa
- Masjid Lippo Cikarang 2 Diresmikan, Bisa Menampung 945 Jemaah
- Lippo Karawaci Gunakan Proses Ultrafiltrasi Canggih Olah Air Limbah