LPKR dan LPCK Resmi Masuk Daftar Efek Syariah
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:20 WIB

Lippo Karawaci. Ilustrasi Foto: lippokarawaci.co.id
CEO LPKR John Riady menyambut baik masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES.
Baca Juga:
“Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik,” kata John, Rabu (4/8). (jos/jpnn)
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) resmi masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Melalui Riset dan Inovasi, LPKR Siap Hadapi Dinamika Pasar
- LPKR Fokus Kembangkan Tenaga Kerja Unggul Melalui Pelatihan Berkelanjutan
- Dukung Agenda Keberlanjutan, LPKR Gencarkan Program Berbasis Masyarakat
- Lippo Karawaci Gencar Mencari Alternatif Material Ramah Lingkungan Dalam Proyeknya
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru