LPKR dan Siloam Hospitals Sepakat soal Perpanjangan Biaya Sewa Hingga 2035

jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci mencapai kesepakatan baru soal biaya sewa sebelas Rumah Sakit Siloam.
Berdasarkan deal antara Lippo Karawaci dan RS Siloam, kesepakatan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Kesepakatan itu merupakan salah satu toggak penting bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan transparansi.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga penting bagi tata kelola bisnis perusahaan induk dan anak usaha.
LPKR dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan.
Namun, angkanya disesuaikan secara tahunan dengan mengikuti skema mulai enam persen pada 2021.
Pada 2022 menjadi 6,1 persen. Pada 2023 menjadi 6,2 persen. Pada 2024 menjadi 6,3 persen.
Pada 2005 menjadi 6,4 persen. Persentase naik 0,1 persen per tahun.
PT Lippo Karawaci mencapai kesepakatan baru soal biaya sewa sebelas Rumah Sakit Siloam.
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Andakara Prastawa dan Rifda Irfanaluthfi Cari Solusi Terbaik dalam Penanganan Cedera
- Melalui Riset dan Inovasi, LPKR Siap Hadapi Dinamika Pasar
- Grup RS Siloam Hadirkan Stroke Ready Hospitals, Layanan Tanggap Darurat & Tepat
- LPKR Fokus Kembangkan Tenaga Kerja Unggul Melalui Pelatihan Berkelanjutan
- Siloam Ambulance Call Center Raih EMS Angels Award untuk Layanan Pre-Hospital