LPOI Minta Aparat Tegas Tindak Kerumunan di Masa Pandemi

LPOI Minta Aparat Tegas Tindak Kerumunan di Masa Pandemi
Sekjen LPOI Denny Sanusi mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Foto: dok. LPOI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyoroti masih banyak kerumunan di tengah masyarakat padahal Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. Harusnya, masyarakat bisa sadar dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPOI Denny Sanusi, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk menjauhi kerumunan, melaksanakan protokol kesehatan, dengan melakukan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker),” kata Denny dalam keterangannya, Rabu (18/11).

Denny pun mendukung upaya penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. Aparat, kata dia, harus tidak pandang bulu terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan dari pemerintah.

“Mendukung penegak hukum untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mentaati aturan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denny meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menggunakan simbol agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

Terakhir, dia mengajak seluruh masyarakat tanah air untuk menjaga persatuan dan kesalahan bangsa di tengah pandemi Covid-19.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hargai para pendiri bangsa yang telah membentuk NKRI dengan susah payah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

LPOI meminta aparat untuk tegas menindak pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News