LPP Suara Rakyat Gelar Diskusi Publik Perihal Kontroversi Presiden Boleh Berkampanye

Hadir pula Prof Yudi Haryono selaku pengamat Politik dan Komisioner Bawaslu RI Queen Pagagan.
Acara yang motori oleh Ketua Umum LPP Surak Oskar Fitriano ini berlangsung dinamis dan interaktif.
Hengky Irawan, wakil direktur TKN paslon 03 adalah mantan aktivis yang aktif mengikuti perjalanan pasang surutnya dinamika politik di Indonesia, mengapresiasi lagu yang dibuat LPP Surak, bahwa suara rakyat adalah penyampaian suara Ilahi.
Riza Patria dalam perkenalannya mengapresiasi gerakan yang dilakukan LPP Surak mengenai aturan Undang-Undang yang menyatakan Presiden boleh berkampanye.
"Presiden juga warga negara punya hak memilih atau dipilih, sebagai orang yang menjabat, yang berkuasa punya kemampuan, memiliki fasilitas kenegaraan yang luar biasa, semua ada potensi berkampanye, semua punya potensi dari RT hingga Presiden, namun sekalipun punya kuasa bukan berarti akan curang, sebagaimana dalam persepsi banyak orang, kecurangan bisa terjadi siapa saja semua orang berpotensi curang Presiden boleh kampanye. Namun, tidak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai aturan," ujar Riza dalam paparannya.
"Siapa yang kampanye, kan belum ada kampanye," ujar Riza.
“Saya pribadi enggak perlu presiden berkampanye, karena Prabowo - Gibran akan menang satu putaran tanpa presiden harus berkampanye , tidak perlu ribut-ribut tentang presiden kampanye,” tegas Riza Patria.
Riza Patria mengatakan Presiden ingin pemilu sukses. Mas Gibran yakin menang tanpa harus mendapatkan bantuan dari presiden.
Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pemilu yang akan bersaing pada Pilpres 2024 ini.
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik