LPP Suara Rakyat Gelar Diskusi Publik Perihal Kontroversi Presiden Boleh Berkampanye
Hadir pula Prof Yudi Haryono selaku pengamat Politik dan Komisioner Bawaslu RI Queen Pagagan.
Acara yang motori oleh Ketua Umum LPP Surak Oskar Fitriano ini berlangsung dinamis dan interaktif.
Hengky Irawan, wakil direktur TKN paslon 03 adalah mantan aktivis yang aktif mengikuti perjalanan pasang surutnya dinamika politik di Indonesia, mengapresiasi lagu yang dibuat LPP Surak, bahwa suara rakyat adalah penyampaian suara Ilahi.
Riza Patria dalam perkenalannya mengapresiasi gerakan yang dilakukan LPP Surak mengenai aturan Undang-Undang yang menyatakan Presiden boleh berkampanye.
"Presiden juga warga negara punya hak memilih atau dipilih, sebagai orang yang menjabat, yang berkuasa punya kemampuan, memiliki fasilitas kenegaraan yang luar biasa, semua ada potensi berkampanye, semua punya potensi dari RT hingga Presiden, namun sekalipun punya kuasa bukan berarti akan curang, sebagaimana dalam persepsi banyak orang, kecurangan bisa terjadi siapa saja semua orang berpotensi curang Presiden boleh kampanye. Namun, tidak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai aturan," ujar Riza dalam paparannya.
"Siapa yang kampanye, kan belum ada kampanye," ujar Riza.
“Saya pribadi enggak perlu presiden berkampanye, karena Prabowo - Gibran akan menang satu putaran tanpa presiden harus berkampanye , tidak perlu ribut-ribut tentang presiden kampanye,” tegas Riza Patria.
Riza Patria mengatakan Presiden ingin pemilu sukses. Mas Gibran yakin menang tanpa harus mendapatkan bantuan dari presiden.
Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pemilu yang akan bersaing pada Pilpres 2024 ini.
- Soroti Pilkada Serentak dan Otonomi Daerah, Kelompok DPD di MPR Gelar Diskusi Publik
- Yatti Surachman Bicara soal Perempuan Hebat di Industri Film dan Musik
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini