LPP Suara Rakyat Gelar Diskusi Publik Perihal Kontroversi Presiden Boleh Berkampanye

LPP Suara Rakyat Gelar Diskusi Publik Perihal Kontroversi Presiden Boleh Berkampanye
Ketua Umum LPP Surak Oskar Fitriano bersama narasumber, yaitu TKN Paslon 01 Anies-Muhaimin, Roby Nurhahi; TPN 02 Prabowo-Gibran, Riza Patria; Paslon 03 Ganjar-Mahfud, Hengky Irawan; pengamat politik Prof Yudi Haryono; Komisioner Bawaslu RI Queen Pagagan serta Sekjen LPP Suara Rakyat Imam Sunarto Ari saat diskusi publik tentang kontroversi pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berkampanye yang berlangsung di kawasan Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024). Foto: LPP Suara Rakyat

“Anak yang diremehkan tampil luar biasa di debat ke-2 dan ke-4 berhadapan dengan Cak Imin yang wakil Ketua DPR, dosen dan profesor Mahfud MD. Mari kita pilih Paslon yang bisa membawa rakyat adil dan makmur,” ujar Riza Patria.

DR Roby dari TKN Paslon 01 mengatakan jika masyarakat tidak keberatan Presiden berkampanye, tentunya tidak akan ada kontroversi.

“Presiden seharusnya memastikan pemilu jurdil, kapan presiden tidak menggunakan fasilitas negara wong Paspampres selalu kawal, istri presiden saat menggunakan kendaraan dinas, jarinya menunjukkan Paslon tertentu, dan ada kampanye, bansos ada logo Paslon,” ujar Roby.

Menurut Roby, potensi melanggar itu dikhawatirkan akan diikuti pejabat lain dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara sehingga terjadi bias nilai.

“Pada saat pemilihan sebelumnya harus nonaktif, bukan soal aturan main yang bisa di atur tetapi soal nilai yang tergores,” ujar Roby.

Roby menambahkan hal ini tantangan bagi kedaulatan rakyat dan wasit, yaitu  Bawaslu, KPU, dan MK. Pasal yang dibacakan Presiden hanya satu pasal sementara masih ada lanjutan pasalnya.

"Presiden kalau mau kampanye dukungan kepada yang punya hubungan elektoral seharusnya kampanyenya yang ada hubungan dengan partainya. Ini tangan ibu negara mengacungkan tangan, etika berada di atas undang-undang. Kami semua kecewa, kami kecam negara kita menghadapi penegakan hukum yang tidak ada ujungnya. Ayo sama-sama kita awasi sampai ke tingkat Kecamatan,” ujar Roby.

Komisioner Bawaslu DKI Quin Pagagan mengatakan Bawaslu sebagai penyelagara negara dalam hal ini lebih ke fungsi pengawasan berjalannya Pemilu, menyatakan jika Bawaslu bukan konseptor tapi penyelenggara.

Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pemilu yang akan bersaing pada Pilpres 2024 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News