LPPNPI Terapkan Single Provider Penerbangan
Rabu, 16 Januari 2013 – 15:50 WIB
JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menjelaskan pembentukan single provider penerbangan yang dibentuk dalam Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) bertujuan untuk melayani frekuensi penerbangan yang terus meningkat.
Pasalnya, dalam dunia penerbangan jumlah penumpang selalu meningkat dan rute penerbangan juga terus bertambah. Pada tahun 2011 jumlah penumpang domestik dan Internasional mencapai 68 juta.
Baca Juga:
"Jumlah penumpang rata-rata meningkat 17 persen tiap tahun. Tahun 2011 ada 222 rute, sekarang sudah 249 rute. Dan tahun ini akan terus meningkat dihitung dari pertumbuhan ekonomi," ucap Mangindaan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/1).
Selain itu kata Mangindaan, pembentukan LPPNPI untuk meningkatkan keselamatan dan kepercayaan penumpang terhadap dunia penerbangan Indonesia. Dengan adanya single provider navigasi penerbangan, maka akan bisa lebih fokus.
JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan menjelaskan pembentukan single provider penerbangan yang dibentuk dalam Perum Lembaga Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan