LPPNU: FCTC Memaksa Diversifikasi Tanaman Tembakau

LPPNU: FCTC Memaksa Diversifikasi Tanaman Tembakau
LPPNU: FCTC Memaksa Diversifikasi Tanaman Tembakau

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan membuat regulasi yang mengatur pembatasan produk tembakau.

Setiap aturan harus berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu.  Alasannya, regulasi menyangkut nasib ratusan ribu petani di Tanah Air.

"Kami menentang dengan pembatasan, karena tembakau adalah salah satu komoditas unggulan para petani," ujar Imam Pituduh, Sekretaris Jendral LPPNU.

Imam menyebutkan, beberapa draft regulasi yang saat ini tengah digodok pemerintah. Sebut saja misalnya produk regulasi asing seperti Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Sebagian kalangan pemerintahan yang dimotori Kementerian Kesehatan terus ngotot ingin mengadopsi regulasi produk asing ini.

Menurut Imam, FCTC memaksa pembatasan atas produk-produk tembakau. Kalau FCTC diratifikasi, regulasi ini akan menambahkan diversikasi produk tanaman tembakau ke produk pertanian lain.

Padahal pemaksaaan ini jelas tidak mudah bagi petani yang sudah terbiasa dengan pola tanam atas tanaman tertentu seperti tembakau. "Jadi tidak bisa petani tembakau disuruh menanam singkong atau yang lain," katanya.

Pemerintah juga dinilai Imam hanya sekadar menjaga gengsi di dunia internasional dengan meratifikasi FCTC. Lihat saja alasan Kementerian Kesehatan yang menyatakan jika tidak meratifikasi FCTC maka Indonesia akan tertinggal dibandingkan negara-negara lain. "Ini kan seolah-olah kita gengsi saja," ujarnya.

Diingatkan lagi, kebijakan pemerintah itu sudah seharusnya berbasis kepentingan publik, bukan semata untuk kepentingan kelompok tertentu. Apalagi, regulasi pembatasan rokok disinyalir untuk mengakomodir kepentingan asing semata.  

JAKARTA - Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan membuat regulasi yang mengatur pembatasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News