LPPOM Nyatakan Vaksin MR Mengandung Babi? Nih Kata MUI
Selasa, 21 Agustus 2018 – 06:02 WIB

Pemberian vaksin pada anak. Foto: JPG/Pojokpitu
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam ketika dikonfirmasi JPNN mengenai kebenaran informasi tentang hasil telaah awal LPPOM MUI tersebut, tidak membantah dan tidak juga membenarkan.
Dia hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp. "Nanti malam dirapatkan," katanya, Senin (20/8).
Ketika ditanya ulang mengenai kebenaran hasil telaah LPPOM MUI dikeluarkan, Niam tidak menjawabnya secara jelas.
"Komisi Fatwa baru akan rapat pleno pembahasan Senin malam," jawabnya lagi.(fat/jpnn)
Kontroversi vaksin MR tak halal sudah muncul sejak lama tapi belum ada kepastian dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak