LPS Bakal Evaluasi Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan
Sepanjang Juni hingga Juli 2019 Bank Indonesia telah melonggarkan kebijakan moneter melalui penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 bps dan penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps.
Kebijakan itu diambil sebagai respons untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi inflasi yang relatif rendah, stabilitas eksternal yang terkendali dan kondisi ketidakpastian keuangan global yang cenderung mereda.
Kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan dan stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.
"LPS akan melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil asessment atas perkembangan kondisi ekonomi, likuiditas, serta stabilitas sistem keuangan," jelas Sekretaris LPS Muhamad Yusron beberapa waktu lalu. (sb/pur/jay/nur)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial
- Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos RI Pengganti Tri Rismaharini
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- LPS Music Cari Talenta Baru, Libatkan Candra Darusman Hingga Yovie Widianto