LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan
Rabu, 05 November 2008 – 16:57 WIB
JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminan. Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang belum mengambil keputusan mengenai suku bunga penjaminan. Alasannya masih melihat perkembangan BI Rate. "Kita masih melihat perkembangan dulu, terutama respon Bank Indonesia terhadap BI Rate," ujar Pjs Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada Seperti diketahui tingkat inflasi Oktober 2008 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 0,45 persen, ini menurun dibanding September 2008 yang mencapai 0,97 persen. Untuk inflasi tahunan (yoy) Oktober 2008 11,7 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 10,96 persen.
pers, Rabu (5/11).
Baca Juga:
LPS sendiri menetapkan tingkat bunga wajar sebesar 10 persen untuk simpanan dalam rupiah, sedangkan simpanan dalam USD sebesar 3,5 persen. Selain itu ditetapkan juga tingkat bunga yang wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 13 persen. Tingkat bunga wajar penjaminan itu berlaku sejak 15 Oktober 2008 hingga 14 Januari 2009. (esy)
JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminan. Seperti halnya Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel