LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan

LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan
LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan
JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminan. Seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang belum mengambil keputusan mengenai suku bunga penjaminan. Alasannya masih melihat perkembangan BI Rate. "Kita masih melihat perkembangan dulu, terutama respon Bank Indonesia

terhadap BI Rate," ujar Pjs Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani pada

pers, Rabu (5/11).

Seperti diketahui tingkat inflasi Oktober 2008 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah 0,45 persen, ini menurun dibanding September 2008 yang mencapai 0,97 persen. Untuk inflasi tahunan (yoy) Oktober 2008 11,7 persen dan inflasi tahun kalender sebesar 10,96 persen.

LPS sendiri menetapkan tingkat bunga wajar sebesar 10 persen untuk simpanan dalam rupiah, sedangkan simpanan dalam USD sebesar 3,5 persen. Selain itu ditetapkan juga tingkat bunga yang wajar untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 13 persen. Tingkat bunga wajar penjaminan itu berlaku sejak 15 Oktober 2008 hingga 14 Januari 2009. (esy)

JAKARTA—Penurunan tingkat inflasi pada Oktober 2008 tidak serta merta diikuti perubahan suku bunga penjaminan. Seperti halnya Lembaga Penjamin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News