LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif
Kamis, 22 Juli 2010 – 13:12 WIB

LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif
Untuk sosialisasi tersebut, kata Agus tidak cukup hanya dalam waktu 3 bulan."Tenggang waktu minimal sekitar 3 tahun supaya masyarakat tahu saat menempatkan dana dan ada perubahan peraturan. Idealnya menurut saya harus diberikan tenggang waktu yang cukup. Ya secara gradual dan lebih dini diinformasikan pada masyarakat," tegas Agus.
Sebelumnya, perihal rencana LPS menurunkan besarnya penjaminan simpanan nasabah Perbankan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Dikatakannya, penjaminan LPS sudah seharusnya diturunkan mengingat kondisi ekonomi dan perbankan yang sudah stabil. Penjaminan untuk dana Rp 2 miliar saat ini merupakan yang tertinggi di Asia.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal positif terhadap usulan penurunan batas dana penjaminan yang diusulkan Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TMII Siap Menyambut 120 Ribu Pengunjung Lewat Jelajah Seru Lebaran
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Penjualan Tumbuh 12 Persen, Cemindo Optimistis Hadapi 2025
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Telkom Solution Beri Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap