LPS Diturunkan, Menkeu Beri Sinyal Positif
Kamis, 22 Juli 2010 – 13:12 WIB
Untuk sosialisasi tersebut, kata Agus tidak cukup hanya dalam waktu 3 bulan."Tenggang waktu minimal sekitar 3 tahun supaya masyarakat tahu saat menempatkan dana dan ada perubahan peraturan. Idealnya menurut saya harus diberikan tenggang waktu yang cukup. Ya secara gradual dan lebih dini diinformasikan pada masyarakat," tegas Agus.
Sebelumnya, perihal rencana LPS menurunkan besarnya penjaminan simpanan nasabah Perbankan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Dikatakannya, penjaminan LPS sudah seharusnya diturunkan mengingat kondisi ekonomi dan perbankan yang sudah stabil. Penjaminan untuk dana Rp 2 miliar saat ini merupakan yang tertinggi di Asia.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memberikan sinyal positif terhadap usulan penurunan batas dana penjaminan yang diusulkan Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan