LPS Jamin Pinjaman Antarbank
Siap, Cegah Perang Suku Bunga
Rabu, 17 Desember 2008 – 15:38 WIB
SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menjamin penuh pinjaman antarbank. Saat ini, lembaga tersebut sedang menunggu kuputusan dari pemerintah. Penjaminan pinjaman antarbank mendesak dilakukan karena terkait dengan kepercayaan antar bank dan membantu bank-bank yang kesulitan likuiditas. Pihaknya menunggu kebijakan pemerintah tentang pool of fund karena LPS hanya sebagai executing agency atas fungsi penjaminan simpanan nasabah. Jika pemerintah menginstruksikan dengan ketentuannya, pihaknya akan segera melaksanakan.
Menurut Kepala Executive LPS Firdaus Djaelani, penjaminan penuh antarbank sebenarnya sudah lama diusulkan oleh perbankan kepada pemerintah. Pihaknya siap melaksanakan tetapi keputusan tetap berada di tangan pemerintah.
Baca Juga:
Pengelolaan tersebut lebih bersifat administratif sehingga tidak perlu dibentuk lembaga baru yang khusus mengelola dana penjaminan. "Kami siap. Tetapi, keputusan tetap berada di tangan pemerintah," ungkapnya dalam jumpa pers kemarin (16/12).
Baca Juga:
SURABAYA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap menjamin penuh pinjaman antarbank. Saat ini, lembaga tersebut sedang menunggu kuputusan dari pemerintah.
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru