LPS Mencermati Cara Cyber Attack Beraksi, Awalnya Sepele
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan industri perbankan dan nasabah soal bahaya cyber attack.
Direktur Eksekutif Hukum Ary Zulfikar mengingatkan perbankan harus membantu nasabahnya terkait pemahaman dan pengelolaan data pribadi.
Di sisi lain, dari sisi nasabah pun harus menyadari bahwa informasi data pribadi yang digunakan dalam bertransaksi baik melalui platform digital atau e-commerce itu harus dijaga.
"Apalagi data yang bersifat credential jangan mudah untuk diunggah atau dibagikan kepada pihak-pihak yang tidak jelas,” ujarnya.
Nasabah, kata Zulfikar diimbau secara periodik memonitor riwayat transaksi di dalam rekeningnya.
Terutama mengenai pemahaman dan ketelitian nasabah dalam bertransaksi dan menggunakan data digital.
“Karena bisa saja terjadi cyber attack, yang kadang masuk juga ke data pribadi nasabah yang sudah terekspos ke platform digital, yang kemudian dapat menggerus dananya sehingga menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Dia pun mengingatkan agar industri perbankan mampu memitigasi risiko transformasi digital yang makin masif, yakni serangan siber atau cyber attack.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan industri perbankan dan nasabah soal bahaya cyber attack.
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi