LPS Mencermati Cara Cyber Attack Beraksi, Awalnya Sepele

"Pihak bank pun harus memperkuat sistem keamanan sibernya," kata Ary dalam keterangan yang terima di Jakarta, (23/9).
Lebih lanjut, menurutnya, LPS sebagai otoritas penjamin simpanan, terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak harus khawatir untuk menabung di bank digital maupun non digital.
LPS pasti menjamin dana sepanjang masih tercatat, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan kerugian bank misalnya memiliki kredit macet.
"Ketentuan penjaminan tersebut biasa disebut 3T," tegas Zulfikar.
Zulfikar menambahkan LPS merespons secara positif transformasi digital, tetapi di sisi lain perbankan pun harus melaksanakan mitigasi risiko untuk memproteksi data nasabah, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
"Tugas kami adalah terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” kata Ary Zulfikar.(mcr10/jpnn)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan industri perbankan dan nasabah soal bahaya cyber attack.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah