LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen
Jumat, 15 September 2017 – 07:19 WIB
![LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/06/09737a1748a605995bbd22f0ca620ea1.jpg)
LPS. Foto: Radar Semarang/JPNN
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, penurunan suku bunga LPS menunjukkan adanya penurunan cost of fund yang diharapkan juga bisa menurunkan suku bunga kredit.
Dia mengakui, biasanya bank relatif membutuhkan waktu untuk mengambil kebijakan mengubah suku bunga kredit tersebut.
’’Respons durasi waktu kebijakan repricing penurunan suku bunga kredit tersebut, masing-masing berbeda. Bergantung struktur dan maturity funding dan portofolio kredit bank,’’ katanya. (dee/c7/sof)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Dukung Pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Ajak Bank Indonesia dan BSI Berkolaborasi
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini
- Layanan Remitansi Flip Globe Diperluas, Dijamin Sampai Tepat Waktu