LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan jadi 6 Persen
Jumat, 15 September 2017 – 07:19 WIB

LPS. Foto: Radar Semarang/JPNN
Secara terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, penurunan suku bunga LPS menunjukkan adanya penurunan cost of fund yang diharapkan juga bisa menurunkan suku bunga kredit.
Dia mengakui, biasanya bank relatif membutuhkan waktu untuk mengambil kebijakan mengubah suku bunga kredit tersebut.
’’Respons durasi waktu kebijakan repricing penurunan suku bunga kredit tersebut, masing-masing berbeda. Bergantung struktur dan maturity funding dan portofolio kredit bank,’’ katanya. (dee/c7/sof)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi
- Pandu Sjahrir Wakili Danantara Bahas Program 3 Juta Rumah di BI, Perannya Masih Rahasia
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah