LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Tanda Tangan Direktur RSUD Raha Dipalsukan
Jumat, 04 November 2011 – 03:06 WIB

LPSE Batalkan Tender Proyek Rp 13,7 M
Begituhalnya dengan Sahrun, Ketua Panitia. Ia mengatakan, proses tender alkes dari pembukaan sampai pengumuman pemenang diumumkan lewat LPSE. Namun, LPSE tanpa koordinasi dengan panitia membatalkan pengumuman pemenang tender. "Kita jadi bingung, kewenangan apa yang dimiliki LPSE membatalkan pengumuman pemenang," herannya. Kata Sahrun, LPSE itu hanya sebagai layanan pengadaan tidak memiliki wewenang untuk membatalkan hasil lelang. Karena itu katanya, panitia jalan terus.(awn)
KENDARI - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sultra, membeberkan "borok" proses tender proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia