LPSK Akan Beri Perlindungan untuk Keluarga Korban Pembunuhan Anggota Paspampres

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan ke Aceh untuk menemui keluarga korban pembunuhan yang dilakukan anggota Paspampres.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan fokus kepada keluarga korban.
"Kami akan segera berangkat dan juga bersama Komnas HAM. Tentu Komnas HAM akan menjalankan mandatnya sendiri untuk melakukan penyelidikan," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kunjungan LPSK tersebut untuk mengakomodasi perlindungan kepada keluarga Imam Masykur (25), korban penganiayaan hingga meninggal dunia asal Aceh.
"Untuk secara proaktif menyampaikan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan maupun memberikan bantuan, termasuk penilaian restitusi apabila keluarga korban menghendaki," ujarnya.
Hasto juga menyebut bahwa LPSK siap memberikan perlindungan pula bagi korban lainnya dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang sama-sama dilakukan oleh prajurit TNI itu.
"Kami tidak tahu, ya, semua (korban lainnya) ada di mana, kalau ada masyarakat atau teman-teman media menginfokan ke kami, kami akan siap mendatangi para korban maupun saksi yang memang membutuhkan layanan perlindungan dari LPSK," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
Komnas HAM dan LPSK akan ke Aceh untuk menemui keluarga korban pembunuhan yang dilakukan anggota Paspampres.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap