LPSK akan Bertandang ke Bareskrim, Menindaklanjuti Permohonan JC Bharada E

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut pihaknya akan bertandang ke Bareskrim Polri, Selasa (9/8) besok.
Mereka akan mendalami permohonan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjadi justice collaborator (JC).
"Besok Selasa, akan berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Edwin ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Dia mengaku sudah mendengarkan poin-poin dalam keterangan terbaru Bharada E yang juga masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Timsus Polri.
Menurut Edwin, LPSK bakal menilai keterangan terbaru memungkinkan pihaknya memberikan JC kepada Bharada E.
"Apabila memang Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E punya kualifikasi sebagai JC," ungkap dia.
Selain memproses permohonan JC dari Bharada E, LPSK bakal menindaklanjuti pengajuan perlindungan untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, kata Edwin, LPSK tidak memproses pengajuan Putri dan Bharada E demi memperoleh JC secara simultan.
LPSK akan mendalami permohonan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjadi justice collaborator (JC).
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak