LPSK Ancam Tak Lagi Lindungi Rosa
Sabtu, 25 Februari 2012 – 03:06 WIB
Karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan kembali pemberian perlindungan kepada Rosa. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas rencana pencabutan perlindungan tersebut dalam rapat paripurna LPSK. "Yang pasti akan segera kami koordinasikan dalam rapat, paling Senin (27/2) akan kami bahas. Bahkan, jika pernyataan tindakan itu justru mendapat persetujuan dari Rosa. Maka perlindungan bisa kami hentikan," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum Mindo Rosalina Manulung, Ahmad Rifai, mengatakan, semula pengungkapan adanya permintaan fee oleh dua menteri kepada kliennya merupakan dukungan dari salah satu anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar. "Dulu, LPSK kan mendukung untuk membongkar itu agar dilaporkan kepada penegak hukum. Karena dukungan itu, makanya klien kami menyampaikan kepada KPK," aku Rifai.
Rifai mengaku, tindakannya melaporkan dua menteri tersebut juga sudah melalui persetujuan Rosa. Karena itu, pihaknya merasa kaget jika tiba-tiba LPSK berencana mencabut perlindungan kepada Rosa. Bahkan, ia juga mempertanyakan maksud di balik rencana tersebut. "Yang jelas sudah persetujuan klien kami, bahkan yang melaporkan klien, kami hanya mendampingi. Tapi kenapa LPSK malah berencana akan mencabut perlindungannya setelah itu dilaporkan, ada apa ini," tandasnya. (ris/rko)
JAKARTA - Sikap Ahmad Rifai, pengacara terdakwa kasus Wisma Atlet Sea Games, Mindo Rosalina Manullang, dinilai terlalu banyak mengumbar rahasia kliennya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?