LPSK Apresiasi Vonis untuk Dua Guru JIS

LPSK Apresiasi Vonis untuk Dua Guru JIS
LPSK Apresiasi Vonis untuk Dua Guru JIS

LPSK juga membuka diri jika ada korban lain yang ingin melaporkan dan dilindungi karena bisa jadi masih ada pelaku lainnya. Demi keadilan bagi korban, jika diduga ada pelaku lain, LPSK berharap penegak hukum bisa memprosesnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News