LPSK Bakal Kaji Permohonan Perlindungan dari LBH Padang Terkait Kasus Afif Maulana
![LPSK Bakal Kaji Permohonan Perlindungan dari LBH Padang Terkait Kasus Afif Maulana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/26/wakil-ketua-lpsk-susilaningtyas-saat-menyatakan-bakal-mendal-zlmb.jpg)
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan kedatangannya untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk keluarga Afif dan para saksi yang mengetahui kejadian.
"Kami akan mengajukan (permohonan perlindungan untuk) enam orang. Kami sudah membawa data kependudukan dan akan kami ajukan," kata Diki di Jakarta Timur, Rabu (26/6).
Dia menjelaskan keenam saksi tersebut termasuk orangtua Afif, dan para saksi yang melihat kejadian saat jajaran Sabhara Polda Sumatera Barat mengamankan sejumlah orang karena diduga melakukan tawuran.
Mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena khawatir mendapatkan intimidasi dan ancaman selama jalannya proses hukum mengungkap kematian Afif.
"Kami menduga ada ancaman. Jadi, ini perlu langsung dilindungi LPSK sebagai lembaga negara yang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam perlindungan saksi dan korban," tutur Diki.(mcr8/jpnn)
LPSK bakal mendalami permohonan perlindungan oleh LBH Padang untuk 6 orang saksi dalam kasus kematian Afif Maulana.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dipimpin Irjen Iqbal, Kepercayaan Masyarakat Riau kepada Polri Semakin Meningkat
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Hari Bhayangkara ke-78, Irjen Iqbal Berterima Kasih kepada Tim Polda Riau
- HUT ke-78 Bhayangkara, Irjen Luthfi: Polri Terus Hadir di Tengah Masyarakat
- Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK