LPSK Belum Terima Permohonan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator
Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:09 WIB
Namun, Burhanuddin tidak ingin memerinci nama dalam kasus tewasnya Brigadir J, karena masuk dalam kepentingan penyidikan.
"Kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang, sih, dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ungkap dia.A
Menurut Burhanuddin, nama yang disebutkan oleh Bharada E lebih dari seorang, sehingga kliennya memohon perlindungan ke LPSK.
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutup Burhanuddin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Edwin mengatakan LPSK akan segera memproses permohonan Bharada E apabila meminta perlindungan dari pihaknya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?