LPSK Belum Terima Permohonan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator
Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:09 WIB

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Namun, Burhanuddin tidak ingin memerinci nama dalam kasus tewasnya Brigadir J, karena masuk dalam kepentingan penyidikan.
"Kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang, sih, dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ungkap dia.A
Menurut Burhanuddin, nama yang disebutkan oleh Bharada E lebih dari seorang, sehingga kliennya memohon perlindungan ke LPSK.
"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutup Burhanuddin. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Edwin mengatakan LPSK akan segera memproses permohonan Bharada E apabila meminta perlindungan dari pihaknya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak