LPSK Belum Terima Permohonan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator 

LPSK Belum Terima Permohonan Bharada E yang Siap Jadi Justice Collaborator 
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Namun, Burhanuddin tidak ingin memerinci nama dalam kasus tewasnya Brigadir J, karena masuk dalam kepentingan penyidikan.

"Kepentingan penyidikan saya belum bisa publish. Intinya sudah terang benderang, sih, dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ungkap dia.A

Menurut Burhanuddin, nama yang disebutkan oleh Bharada E lebih dari seorang, sehingga kliennya memohon perlindungan ke LPSK.

"Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," tutup Burhanuddin. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Edwin mengatakan LPSK akan segera memproses permohonan Bharada E apabila meminta perlindungan dari pihaknya.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News