LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Keputusan untuk memberikan program perlindungan itu diputus dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, Senin (2/9).
Ketujuh orang itu ialah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD. Para terlindung saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu, dan sebagai pemohon peninjauan kembali (PK) dalam kasus tewasnya Vina dan Eki.
“LPSK memberikan layanan program pemenuhan hak prosedural pada seluruh pemohon berupa pendampingan saat pemeriksaan sebagai saksi dalam setiap proses peradilan pidana dan pemohon upaya hukum PK,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Suparyati menjelaskan ketujuh terlindung mendapat layanan pemenuhan hak prosedural serta pengawalan dan pengamanan melekat saat pemberian keterangan atau kesaksian dalam sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sementara itu, khusus untuk terlindung SD, diberikan perlindungan tambahan, yakni perlindungan fisik berupa pengawasan dan rehabilitasi psikologis berdasarkan hasil asesmen LPSK.
Selain menerima permohonan perlindungan, kata Suparyati, LPSK juga mengharapkan supaya SD dikembalikan ke Lapas Cirebon.
“Sebab, sejak awal seusai pemeriksaan di Polda Jabar, SD masih ditempatkan di Lapas Banceuy, Kota Bandung, sedangkan terpidana lain di Lapas Cirebon,” ungkapnya.
LPSK memberikan perlindungan kepada tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Kejari Aceh Timur Eksekusi 2 Pelaku Judi dengan Hukuman Cambuk
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- Otto Hasibuan Ungkap Kondisi 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL