LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Ini merupakan upaya hukum untuk meraih keadilan. LPSK berikan dukungan dan pendampingan untuk membuka peluang munculnya bukti baru, serta memungkinkan saksi untuk memberikan keterangan yang sesuai dan belum pernah diungkapkan sebelumnya," jelasnya.

Tuntutan yang ditempuh para terpidana ini adalah vonis bebas dan pemulihan nama baik. Sebelumnya, tujuh terlindung ini divonis bersalah dengan pidana seumur hidup. (mcr27/jpnn) 

LPSK melindungi lima saksi baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News