LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jumat, 13 September 2024 – 11:45 WIB
"Ini merupakan upaya hukum untuk meraih keadilan. LPSK berikan dukungan dan pendampingan untuk membuka peluang munculnya bukti baru, serta memungkinkan saksi untuk memberikan keterangan yang sesuai dan belum pernah diungkapkan sebelumnya," jelasnya.
Tuntutan yang ditempuh para terpidana ini adalah vonis bebas dan pemulihan nama baik. Sebelumnya, tujuh terlindung ini divonis bersalah dengan pidana seumur hidup. (mcr27/jpnn)
LPSK melindungi lima saksi baru dalam perkara pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?