LPSK Beri Perlindungan Terhadap David Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak
Selasa, 07 Maret 2023 – 17:00 WIB
![LPSK Beri Perlindungan Terhadap David Korban Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/04/wakil-lembaga-perlindungan-saksi-dan-korban-lpsk-edwin-parto-rnfz.jpg)
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dia juga menjelaskan LPSK tidak hanya memberikan perlindungan secara fisik, tetapi juga mendampingi proses hukum dan memastikan tidak ada pertanyaan yang menjerat atau membuat saksi tidak nyaman.
"Di sisi lain ada di undang-undang prioritas itu penganiayaan berat untuk korban itu ada rehabilitasi, baik rehabilitasi medis, psikologis, dan psikososial."
"Hal itu yang kemudian mengapa LPSK merasa perlu juga memberikan perlindungan, karena ini memang mandat dari undang-undang perlindungan saksi dan korban," pungkas Edwin.(mcr8/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap David Ozora, korban penganiayaan oleh anak eks pejabat pajak.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon