LPSK Berikan Pengawalan Melekat dan Penguatan saat Bharada E Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Selasa, 30 Agustus 2022 – 11:50 WIB

Sejumlah personel Brimob berpakaian loreng menjaga lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Adapun, rekonstruksi akan menghadirkan kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin melindungi Bharada Richard Eliezer atau E selama proses rekonstruksi digelar.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon