LPSK: Bharada E Bakal Hadir di Pengadilan, Apakah Dia Akan Selamat?
jpnn.com, CIRACAS - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau E penting.
Terlebih, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator dan siap membuka tabir di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.
Edwin menjelaskan perlindungan terhadap Bharada E tak semata untuk keselamatannya.
"Bukan hanya soal keselamatannya, tetapi juga menjaga konsistensi dia untuk menyampaikan keterangan hingga pengadilan," kata Edwin kepada wartawan di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).
Dia juga meminta semua pihak tidak hanya fokus pada proses penyidikan yang saat ini berlangsung.
Namun, harus memikir jauh hingga empat bulan ke depan hingga tahap persidangan kasus itu.
"Bharada E akan ada di pengadilan. Pertanyaannya, apakah Bharada E akan selamat? Kami harapkan tetap selamat, apakah dia tetap mempertahankan keterangan di BAP hari ini atau tidak," kata dia.
Edwin juga menyebutkan hingga saat ini telah terbangun kepercayaan Bharada E kepada LPSK, sehingga hal itu penting untuk menjaga konsistensi pernyataan hingga persidangan.
LPSK menyebut perlindungan hukum bagi Bharada E sangat penting, sebab tersangka penembak Brigadir J itu akan bersaksi di pengadilan.
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?